Jakarta(MedanPunya) Negara anggota G20 berkomitmen untuk mendukung negara-negara yang rentan untuk pulih bersama. Ada bantuan sukarela yang disiapkan hingga mencapai Rp 1.233 triliun.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan G20 juga menyambut penyaluran bantuan sukarela Special Drawing Rights (SDR) sebesar US$ 80,6 miliar Rp 1.233 triliun (kurs Rp 15.300), serta kontribusi sukarela kepada IMF Resilience and Sustainability Trust (RST).
Dia menjelaskan fasilitas RST ini diciptakan sebagai pilihan untuk anggota yang mengalokasikan cadangan mereka dalam Special Drawing Rights (SDR) yang telah dibagikan untuk mendukung negara rentan dalam mengatasi permasalahan struktural jangka panjang yang memiliki risiko ekonomi makro, termasuk yang berasal dari pandemi dan perubahan iklim.
Selanjutnya, G20 juga sepakat untuk memperkuat Global Financial Safety Net dan mendorong Bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks/MDB) untuk memperkuat pembiayaan pembangunan guna mendukung pemulihan ekonomi.
Perry menyebut G20 menyambut pembahasan awal dan mendorong MBD untuk melanjutkan pembahasan terkait opsi untuk menerapkan rekomendasi Kajian Independen tentang Kerangka Kecukupan Modal (Capital Adequacy Framework/CAF) dari MDB dalam kerangka tata kelola mereka, dan menantikan laporan perkembangan di Musim Semi 2023.
“Untuk mengatasi kerentanan utang, khususnya pada negara berpendapatan rendah, G20 mendorong perkembangan lebih lanjut dari implementasi Common Framework for Debt Treatment di luar DSSI dalam cara yang terprediksi, tepat waktu, teratur, dan terkoordinasi, dan menyambut kemajuan yang tercapai, termasuk penyediaan penjaminan pembiayaan untuk Zambia serta menyambut perkembangan dari komite kreditur sejauh ini dan mendorong penyelesaian yang tepat waktu untuk penanganan utang bagi Chad dan Ethiopia,” ujarnya.
Dia mengungkapkan presidensi mengucapkan terima kasih kepada para anggota atas komitmen yang tengah berjalan untuk mengimplementasi kesepakatan bersejarah terkait paket pajak internasional dua pilar G20/OECD.
Para anggota mendukung pekerjaan yang tengah berlangsung pada Pilar Satu dan menyambut penyelesaian dari Global Anti-Base Erosion (GloBE) Model Rules pada Pilar Dua, yang membuka jalan bagi implementasi yang konsisten pada level dunia sebagai pendekatan umum, dan menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBE.
Para anggota menyerukan OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk merampungkan Pilar Satu, dan dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023, dan untuk menyelesaikan negosiasi Aturan Subjek Pajak (Subject to Tax Rule/STTR) dalam Pilar Dua yang akan memungkinkan pembangunan Instrumen Multilateral untuk implementasinya.
Para anggota juga menegaskan tujuan G20 untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sehubungan dengan G20 Ministerial Symposium on Tax and Development pada Juli 2022, dan memperhatikan G20/OECD Roadmap on Developing Countries and International Tax.
Para anggota mendukung perkembangan yang dicapai dalam mengimplementasikan standar transparansi pajak yang disetujui secara internasional, termasuk upaya regional dan menyambut penandatanganan Deklarasi Bali terkait Asia Intitiative.
“Presidensi G20 Indonesia kembali menegaskan bahwa G20 telah terbukti menjadi forum utama untuk kerja sama internasional yang terus berhasil mengatasi krisis yang ada dan melanjutkan usaha untuk mengantisipasi krisis lebih lanjut. Pada pertemuan Jalur Keuangan terakhir di 2022, Presidensi G20 Indonesia telah mempertahankan integritas G20 dengan menghasilkan tindakan nyata dalam mendukung ekonomi dunia untuk dapat pulih bersama dan pulih lebih kuat (Recover Together, Recover Stronger),” jelasnya.***dtc/mpc/bs