Jakarta(MedanPunya) Industri asuransi jiwa mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19. Tercatat total dana investasi pada semester I-2021 mampu tembus mencapai Rp 510,5 triliun. Angka tersebut meningkat sebanyak 14,7% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
“Total investasi dari industri ini secara umum total penempatan dana kelola investasi mengalami peningkatan. Total dana investasi meningkat sebesar 14,7% atau total nilai Rp 510,5 triliun, satu nilai yang cukup besar tentunya,” kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa secara virtual, Selasa (14/9).
Lebih lanjut, sepanjang 2021 ini industri asuransi jiwa menghimpun dana kelola yang ditempatkan pada beberapa instrumen investasi seperti saham, reksadana, SBN, sukuk dan lainnya.
Dia mengatakan, investasi industri asuransi jiwa turut berperan langsung dalam pembangunan negara. Setidaknya hal itu dilakukan dari beberapa penempatan dana kelola investasi.
“Di sini penempatan dana kelola investasi yang turut berkontribusi pada pembangunan negara sekitar 26% dari dana kelola investasi ditempatkan pada investasi seperti obligasi, sukuk dan SBN. Sepanjang semester pertama ini total dana investasi yang ditempatkan pada instrumen dana tersebut meningkat sebesar 12,9% dengan nilai total Rp 133,5 triliun,” jelasnya.
Kemudian, pendapatan dana kelola di investasi juga dinilainya ikut menjaga stabilitas pasar modal industri. Dia mengatakan, dalam peranannya untuk mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal, industri asuransi jiwa juga melakukan penempatan dana pada instrumen saham dan reksadana.
“Industri asuransi jiwa selama sepanjang semester pertama melakukan penempatan dana pada instrumen saham maupun reksadana yang underlinenya saham. Total dana pada instrumen tersebut mencapai Rp 312,4 triliun atau meningkat sebesar 20,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” imbuhnya.
Dia berharap, pertumbuhan ini terus terjaga dan pihaknya juga memberikan beberapa rekomendasi diantaranya tata kelola perusahaan, inovasi produk dan layanan, dukungan regulasi hingga literasi asuransi yang harus ditingkatkan.***dtc/mpc/bs