Minggu, 31 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lelang SBSN 23 Maret, Kejar Utang Rp 12 T

Sabtu, 20 Maret 2021
kanal Ekonomi
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kementerian Keuangan akan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021. Sukuk negara yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut, lelang sukuk negara ini ditargetkan sebesar Rp 12 triliun. Lelang sukuk negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

“Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price),” tulis keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan yang dikutip, Sabtu (20/3).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui UU Nomor 09 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran 2021 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.

Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:

Seri SPN-S 10092021(reopening), tanggal jatuh tempo pada 10 September 2021 dengan imbalan diskonto. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 50% dari jumlah yang dimenangkan.

Seri PBS027 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbal hasil 6.62500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Seri PBS017 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 dengan imbal hasil 6,12500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Seri PBS029 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,37500%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Seri PBS004 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbal hasil 6,10000%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Seri PBS028 (reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbal hasil 7,75000%. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Dealer utama lelang sukuk negara pada tanggal 23 Maret 2021 adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Selanjutnya ada PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: SBSNSukuk Negara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

UEFA Selidiki Dugaan Rasisme di Laga Rangers Vs Slavia Praha

Berita Berikutnya

Soal Impor Beras, PDIP: Coreng Muka Presiden Jokowi yang Kampanyekan Cinta Produk Dalam Negeri

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana