Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas pada Februari 2023 tumbuh positif dibandingkan bulan sebelumnya.

Bank Indonesia mencatat, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2023 mencapai Rp 8.300 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, angka ini tumbuh 7,9 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 6,6 persen secara tahunan,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (24/3).

Sebagai informasi, sejak posisi data September 2021, uang beredar dalam arti sempit (M1) terdiri dari uang kartal di luar bank umum dan BPR, giro rupiah dan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Edwin menjelaskan, berdasarkan faktor yang memengaruhi, perkembangan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2023 terutama didorong oleh perkembangan aktiva dalam negeri bersih.

Ia memerinci, perkembangan aktiva dalam negeri bersih tumbuh sebesar 8,2 persen secara tahunan (yoy). Pada bulan sebelumnya, aktiva dalam negeri bersih tumbuh 8,7 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut sejalan dengan perkambangan modal dan tagihan lainnya kepada sektor swasta.

Di sisi lain, penyaluran kredit pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,4 persen. Pada bulan sebelumnya, penyaluran kredit tumbuh 10,2 persen.

Hal tersebut sejalan dengan perkembangan kredit produktif maupun konsumtif.

Sebagai catatan, kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman, dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga, tagihan akseptasi, dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Lebih lanjut Edwin menerangkan, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 19,6 persen secara tahunan.

Pada Januari 2023, tagihan kepada pemerintah juga terkontraksi sebesar 20,5 persen secara tahunan (yoy).***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version