Minggu, 1 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli 2024, Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp 40 Ribu

Senin, 1 Juli 2024
kanal Ekonomi
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PT Railink menurunkan harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu menuju Stasiun Medan dan sebaliknya menjadi Rp 40 ribu. Semula harga tiket KA Bandara Kualanamu Rp 65 ribu.

Penurunan tarif ini berlaku mulai hari ini 1 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini merupakan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Railink sebagai operator pengelola.

“Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti, Senin (1/7).

Dia meyakini penurunan tarif kereta Bandara Kualanamu dapat meningkatkan jumlah penumpang dari sebelumnya.

“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” jelas dia.

Dengan begitu meningkatnya jumlah pengguna, dia meyakini akan terjadi pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.

KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bandara Kualanamuharga tiket kereta apiPT Railink
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LBH Medan Laporkan Kapolda-Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat

Berita Berikutnya

Bobby Minta Dinkes Cek Kasus Balita Meninggal Usai Disuntik

Related Posts

Ekonomi

Tekstil hingga Sawit, Produk RI Dapat Tarif 0 Persen dari AS

Jumat, 20 Februari 2026
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Capai 5,11 Persen

Kamis, 5 Februari 2026
Ekonomi

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
Ekonomi

Izin Usaha Toba Pulp Dicabut-Saham Digembok Bursa, Invertor Gigit Jari

Rabu, 21 Januari 2026
Ekonomi

Beras Bakal Dibikin Satu Harga seperti BBM!

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana