Mulai 1 Juli 2024, Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp 40 Ribu

Medan(MedanPunya) PT Railink menurunkan harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu menuju Stasiun Medan dan sebaliknya menjadi Rp 40 ribu. Semula harga tiket KA Bandara Kualanamu Rp 65 ribu.

Penurunan tarif ini berlaku mulai hari ini 1 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini merupakan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Railink sebagai operator pengelola.

“Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti, Senin (1/7).

Dia meyakini penurunan tarif kereta Bandara Kualanamu dapat meningkatkan jumlah penumpang dari sebelumnya.

“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” jelas dia.

Dengan begitu meningkatnya jumlah pengguna, dia meyakini akan terjadi pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.

KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version