Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 17 Agustus Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024
kanal Ekonomi
60
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah akan memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya dengan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mulai 17 Agustus 2024 tidak sembarangan orang bisa membeli BBM bersubsidi. Karena mulai saat itu penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” kata Luhut, Rabu (10/7).

Sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.

Pertamina buka suara soal wacana yang digulirkan Luhut. Sejauh ini perusahaan menyatakan urusan penyaluran BBM subsidi adalah wewenang pemerintah. Pihaknya sebagai operator hanya menjalankan arahan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Subsidi.

“BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMBBM bersubsidisubsidi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Sergai Tewas Tersambar Petir di Kebun

Berita Berikutnya

Heboh Puluhan Makam di Madina Diduga Dirusak, Polisi Selidiki

Related Posts

Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Wall Street Ditutup Melemah, Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemicunya

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana