Mulai 17 Agustus Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah akan memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya dengan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mulai 17 Agustus 2024 tidak sembarangan orang bisa membeli BBM bersubsidi. Karena mulai saat itu penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” kata Luhut, Rabu (10/7).

Sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.

Pertamina buka suara soal wacana yang digulirkan Luhut. Sejauh ini perusahaan menyatakan urusan penyaluran BBM subsidi adalah wewenang pemerintah. Pihaknya sebagai operator hanya menjalankan arahan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Subsidi.

“BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version