Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 5 Juni Batas Mentok Anjlok Saham Jadi 15%

Selasa, 30 Mei 2023
kanal Ekonomi
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian batasan auto rejection bawah (ARB) tahap 1 mulai 5 Juni 2023 mendatang. Penyesuaian dilakukan pada semua rentang harga saham, dari semula 7% menjadi 15%.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, untuk auto rejection atas (ARA) tidak mengalami perubahan yakni 35% untuk saham dengan rentang harga Rp 50 sd Rp 200, 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200 sd Rp 5.000 dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

“Penyesuaian batasan ARB ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien,” ujar Irvan, Selasa (30/5).

Kemudian, Irvan juga menyampaikan penyesuaian ARB tahap 2 akan dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 4 September 2023.

Dalam penyesuaian tersebut, Bursa akan menetapkan ketentuan auto rejection (AR) simetris, yang berarti batas ARB akan sama dengan batas ARA pada setiap rentang harga saham yaitu, 35% untuk saham dengan rentang harga Rp 50 sd Rp 200, 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200 sd Rp 5.000, dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

“Dengan diterapkannya kebijakan normalisasi perdagangan di Bursa, BEI berharap Pasar Modal Indonesia dapat terus bertumbuh dan memberikan kepercayaan yang lebih kepada investor untuk terus berinvestasi,” imbuhnya.

Irvan juga menerangkan bahwa penerapan normalisasi jam perdagangan serta penyesuaian batasan ARB diharapkan dapat menjadi sinyal positif kepada para investor bahwa kondisi perekonomian dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik, sehingga memberikan kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan meningkatkan likuiditas saham di Bursa.

“Investor dan pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan tanggal efektif yang ditetapkan. Mengetahui dan memahami batasan ARB dan ARA menjadi penting dalam membantu proses pengambilan keputusan investasi yang tepat dalam perdagangan saham,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bursa Efek IndonesiaHarga Saham
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ferdinand Sarankan MU Lepas 4 Pemain Ini buat Tambah Modal Belanja

Berita Berikutnya

Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Terberat di Dunia

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana