Sabtu, 2 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Naik Rp 3 T, Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak 2022 Rp 1.510 T

Selasa, 28 September 2021
kanal Ekonomi
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati target penerimaan perpajakan pada 2022 sebesar Rp 1.510 triliun, lebih tinggi dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022.

“Target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp 1.510.001,2 miliar (Rp 1.510 triliun) atau lebih tinggi Rp 3.082,6 miliar (Rp 3,08 triliun) dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022,” kata Anggota Banggar DPR RI Boby Adhityo Rizaldi dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (28/9).

Dijelaskan bahwa kenaikan target penerimaan perpajakan didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,079 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1.003,2 miliar.

“Adapun penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.265.000,0 miliar (Rp 1.265 triliun) dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 245.001,2 miliar (Rp 245 triliun),” jelasnya.

Pada tahun 2022 akan dilakukan ekstensifikasi barang kena cukai baru untuk mengurangi eksternalitas negatif atas konsumsi barang tertentu.

“Pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan ekstensifikasi cukai baru antara lain cukai produk plastik sekali pakai seperti kantong belanja plastik dan olahan plastik (wadah dan kemasan, peralatan makanan dan minuman), serta cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK),” tambahnya.

Rincian target penerimaan perpajakan tahun depan adalah sebagai berikut:

  • PPh Migas Rp 47,3 triliun
    PPh Non Migas Rp 633,56 triliun
    PPN dan PPnBM Rp 554,38 triliun
    PBB Rp 18,35 triliun
    Pajak Lainnya Rp 11,38 triliun
    Pendapatan Cukai Rp 203,9 triliun
    Bea Masuk Rp 35,16 triliun
    Bea Keluar Rp 5,9 triliun

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPR RIPemerintahperpajakan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PKB Khawatir Pilkada Serentak Akan Gagal Jika Pemilu 15 Mei

Berita Berikutnya

700 Pelajar Tak Mau Ikut Sekolah Tatap Muka di Sumut, Ada yang Gegara Nikah

Related Posts

Ekonomi

APBN Surplus Rp 73 T hingga Juni, Pendapatan Negara Melesat 48,5%

Jumat, 1 Juli 2022
Ekonomi

Ekonomi di Sumut Diprediksi Tumbuh 4,3% hingga Akhir Tahun

Selasa, 28 Juni 2022
Ekonomi

Neraca Dagang Mei Surplus US$ 2,9 M

Rabu, 15 Juni 2022
Ekonomi

16 Hari Jelang Tutup Buku, RI Kantongi Rp 16 T dari Tax Amnesty Jilid II

Selasa, 14 Juni 2022
Ekonomi

Tarif Listrik Per 1 Juli Resmi Naik

Senin, 13 Juni 2022
Ekonomi

Ramalan Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% Tahun Ini

Rabu, 8 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dituding Ambil Paksa Beras untuk Penyelidikan, Kabid Humas Polda Sumut: Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Botman Uangkap Alasan Lebih Pilih Newcastle Ketimbang Milan

Jumat, 1 Juli 2022

Erdogan Ingatkan Turki Masih Bisa Gagalkan Finlandia-Swedia Masuk NATO

Jumat, 1 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana