Jakarta(MedanPunya) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi aset.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3 persen dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun.
“Terjadi peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN. Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan besama kementerian/lembaga,” kata Rionald dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Senin (15/11).
Ronald mengatakan, besarnya aset tersebut harus dikelola dengan baik. Teranyar dalam 3 tahun terakhir, pihaknya berupaya mengelola dengan menargetkan program sektifikasi BMN berupa tanah, menerapkan asuransi BMN, dan mengimplementasikan penatalaksanaan barang.
DJKN pun menerapkan perhitungan standar barang sehingga terjadi peningkatan PNBP yang bersumber dari BMN. Dari kinerja lelang BMN saja, total PNBP yang mampu terserap selama 5 tahun terakhir mencapai Rp 2,24 triliun.
“Kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir dengan nilai pokok lelang sebesar Rp 101,9 triliun serta PNBP lelang sebesar Rp 2,24 triliun. Tentu ini tidak lepas dari kontribusi para stakeholder dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang,” beber Rionald.
Rio menjelaskan, pengelolaan BMN yang lebih baik juga mulai mengambil peran dalam perekonomian nasional. Saat ini kata Rionald, BMN bisa digunakan sebagai underlying aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk memenuhi pembiayaan APBN dan penanggulangan Covid-19.
Selain itu, pengelolaan BMN turut mengambil peran melalui revitalisasi beberapa RS, maupun memfungsikan berbagai fasilitas kantor dan asrama lainnya sebagai rumah sakit sementara yang dipinjamkan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Di sisi lain, lelang menjadi salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN di samping pengelolaan BMN. Tidak hanya mengembang fungsi sebagai sarana pemindahtanganan BMN dan sumber penerimaan negara, lelang juga menjadi solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan.
“Minat masyarakat terhadap lelang khususnya lelang sukarela semakin meningkat, objek yang ditawarkan juga semakin bervariasi mulai dari motor, mobil, hingga produk UMKM,” pungkas Rio.***kps/mpc/bs