Jakarta(MedanPunya) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Nantinya devisa harus ditahan selama 3 bulan.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang akan kembali menaikkan suku bunga acuan.
“Kami akan antisipasi karena di tahun ini diperkirakan di Amerika inflasi masih tak terkendali dan ada potensi menaikkan tingkat suku bunga. Kami melihat apa yang perlu dilakukan agar valas Indonesia tidak kering,” ungkap Airlangga dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Selasa (14/2).
“Maka kita ambil kebijakan untuk tingkatkan cadangan devisa agar devisa parkir di Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil ekspor, menurut Airlangga, diwajibkan untuk ditahan di Indonesia 3 bulan. Devisa yang hasil ekspor yang ditahan sekitar 30%. Potensinya, Indonesia bisa menghimpun devisa hingga US$ 50 miliar atau sekitar Rp 755 triliun (kurs Rp 15.100).
“Dari angka hitungan kita, kalau bisa reserve 1 tahun itu bisa US$ 40-50 miliar. Kalau ini dilakukan setahun ini jadi hal luar biasa,” papar Airlangga.
Menurutnya apa yang dilakukan Indonesia untuk menahan devisa tidak se-ekstrim negara-negara lain. Di Thailand, Malaysia, bahkan Turki harus menahan devisa hasil ekspor selama hampir setahun. Malah di Thailand dan Malaysia, devisa hasil ekspor harus dikonversi ke mata uang lokal.
Airlangga mengatakan Indonesia juga akan menyiapkan stimulus agar valuta asing bisa diparkir di dalam negeri. Indonesia akan menjadikan kebijakan di Singapura sebagai patokannya.
“Jadi eksportir tidak cuma parkir di Singapura, utang di sana, sekarang mau kita tarik ke Indonesia,” sebut Airlangga.***dtc/mpc/bs