Selasa, 23 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Kantongi Rp 68 T dari Cukai

Jumat, 12 Juni 2020
kanal Ekonomi
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengantongi penerimaan Rp 68,4 triliun dari cukai per akhir Mei 2020. Angka tersebut setara 39,5% dari target yang mencapai Rp 172,9 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan realisasi penerimaan tersebut belum termasuk sektor kepabeanan baik bea masuk maupun bea keluar.

“Sampai bulan Mei ini kita sudah mencapai 39,5% dari target,” kata Nirwala, Jumat (12/).

Nirwala menceritakan, target penerimaan cukai pada tahun 2020 resmi diturunkan lantaran dampak pandemi virus Corona alias COVID-19 membuat kinerja dunia usaha melambat baik dari sisi suplai maupun demand.

Awalnya, kata Nirwala, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 180,5 triliun atau meningkat Rp 15,1 triliun dari tahun 2019. Dengan adanya Corona, pemerintah menurunkan target penerimaan cukai sebesar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 172,9 triliun. Target ini tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Dari angka realisasi per akhir Mei 2020, Nirwala merinci penerimaan cukai yang sudah mencapai Rp 68,4 triliun ini berasal dari hasil tembakau sebesar Rp 66,2 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 1,95 triliun, dan etil alkohol sebesar Rp 0,166 triliun.

Dia pun optimistis target cukai pada tahun 2020 bisa tercapai lantaran penurunan penerimaan akibat COVID-19 tidak melebihi batasan yang ditetapkan DJBC Kementerian Keuangan.

Apalagi DJBC juga sudah memberikan beberapa insentif yang bisa meringankan beban pelaku usaha sektor cukai, seperti yang tertuang pada PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang penundaan pembayran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.

Serta pembebasan cukai EA yang dimanfaatkan untuk produksi hand sanitizer, desinfektan, antiseptik, dan sebagainya. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.

“Dengan kita punya dashboard selama mereka atau memenuhi threshold maka kita capai target di akhir tahun, misalnya kenaikan produksi misalnya Mei sudah turun12% nasional, asal tidak turun 18,3% threshold yang kita pasang, target Rp 172 triliun itu bisa tercapai,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: cukaikantongiPemerintah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai dari Liverpool, Klopp Bakal Pindah ke Bayern Muenchen

Berita Berikutnya

Ratusan Rumah di Sergai Terendam Banjir

Related Posts

Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.059 Triliun

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Wall Street Ditutup Melemah, Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemicunya

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana