Senin, 1 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Kantongi Rp 68 T dari Cukai

Jumat, 12 Juni 2020
kanal Ekonomi
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengantongi penerimaan Rp 68,4 triliun dari cukai per akhir Mei 2020. Angka tersebut setara 39,5% dari target yang mencapai Rp 172,9 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan realisasi penerimaan tersebut belum termasuk sektor kepabeanan baik bea masuk maupun bea keluar.

“Sampai bulan Mei ini kita sudah mencapai 39,5% dari target,” kata Nirwala, Jumat (12/).

Nirwala menceritakan, target penerimaan cukai pada tahun 2020 resmi diturunkan lantaran dampak pandemi virus Corona alias COVID-19 membuat kinerja dunia usaha melambat baik dari sisi suplai maupun demand.

Awalnya, kata Nirwala, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 180,5 triliun atau meningkat Rp 15,1 triliun dari tahun 2019. Dengan adanya Corona, pemerintah menurunkan target penerimaan cukai sebesar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 172,9 triliun. Target ini tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Dari angka realisasi per akhir Mei 2020, Nirwala merinci penerimaan cukai yang sudah mencapai Rp 68,4 triliun ini berasal dari hasil tembakau sebesar Rp 66,2 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 1,95 triliun, dan etil alkohol sebesar Rp 0,166 triliun.

Dia pun optimistis target cukai pada tahun 2020 bisa tercapai lantaran penurunan penerimaan akibat COVID-19 tidak melebihi batasan yang ditetapkan DJBC Kementerian Keuangan.

Apalagi DJBC juga sudah memberikan beberapa insentif yang bisa meringankan beban pelaku usaha sektor cukai, seperti yang tertuang pada PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang penundaan pembayran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.

Serta pembebasan cukai EA yang dimanfaatkan untuk produksi hand sanitizer, desinfektan, antiseptik, dan sebagainya. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.

“Dengan kita punya dashboard selama mereka atau memenuhi threshold maka kita capai target di akhir tahun, misalnya kenaikan produksi misalnya Mei sudah turun12% nasional, asal tidak turun 18,3% threshold yang kita pasang, target Rp 172 triliun itu bisa tercapai,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: cukaikantongiPemerintah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai dari Liverpool, Klopp Bakal Pindah ke Bayern Muenchen

Berita Berikutnya

Ratusan Rumah di Sergai Terendam Banjir

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana