Pemerintah Kasih Subsidi Kenderaan Listrik

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah akhirnya mengumumkan subsidi kendaraan listrik hari ini, Senin (6/3). Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kami semua hadir disini untuk membuat sebuah sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif motor listrik sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Untuk itu, tanpa berpanjang lebar saya persilahkan kepada Menteri terkait agar menjelaskan secara detail mengenai program Insentif KBLBB ini,” kata Luhut dalam paparan media yang digelar hari ini.

Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 20 Maret mendatang.

“Ini akan berlaku efektif pada 20 ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final saya terima kasih KL memecahkan masalah yang menurut saya tidak sulit sulit amat,” lanjut dia.

Luhut mengatakan, subsidi ini perlu diberikan lantaran pertumbuhan peralihan masyarakat ke kendaraan listrik masih berjalan lambat, jauh dari harapan.

“Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik nerbasis baterai, produksi maupun penjualan klbb di RI belum dapat berjalan secara lebih cepat,” terang dia.

Lambatnya peralihan ini, lanjut dia, membuat daya tarik pengembangan industri yang berkaitan dengan kendaraan listrik jadi rendah. Akibatnya, upaya RI menjadi pemain utama baterai mobil listrik dunia juga jadi terhambat.

“Adopsi masal kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam mencapai ambisi tersebut. Namun adopsi massal belum dapat berjalan dengan cepat karena mahalnya harga kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransisi mengadopsi kendaraan listrik,” tegas dia.

Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan mulai Maret 2023 ini. Kepastian itu diungkap Arifin usai melakukan rapat koordinasi di kantor Luhut dengan beberapa menteri lainnya.

“Rencananya kita Maret sudah jalan nih,” kata Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2) lalu.

Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil dia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.

“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” katanya.

Arifin menyebut dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.

Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version