Perbankan Syariah Sumut Tumbuh 13,69% di Tengah Pandemi Covid

Medan(MedanPunya) Perbankan Syariah Sumatera Utara bertumbuh double digit di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dinyatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori.

“Kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumatera Utara secara khusus. Di tengah pandemi saat ini, sektor perbankan Syariah di Sumatera Utara tetap mampu bertumbuh cukup tinggi per April 2021,” kata Yusup, Selasa (8/6).

Ia menjelaskan aset perbankan Syariah yang terdiri dari 8 Bank Umum Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69 persen secara year on year (y-o-y).

Selanjutnya Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan perbankan syariah nasional.

Bahkan DPK tercatat bertumbuh 14,92 persen (nasional 14,16 persen) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77 persen (nasional 7,85 persen) menjadi Rp13,28 triliun.

Sementara itu, Yusup juga mengungkapkan jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan rekening PYD mencapai 292.052.

“Jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir,” ujar Yusup.

Yusup mengatakan market share aset syariah mencapai sebesar 5,98 persen dari total aset bank umum di Sumatera Utara, sementara share DPK sebesar 6,13 persen dan PYD sebesar 6,15 persen.

Berbeda dengan aset dan DPK, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92 persen dan stabil meningkat selama 4 tahun terakhir.

Selain itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90 persen pada Desember 2020 menjadi 80,60 persen pada April 2021.

Lalu rasio Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01 persen di April 2021, membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien.

“Pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumatera Utara baik dari sisi aset, DPK, dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu Mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial,” tutup Yusup.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version