Jakarta(MedanPunya) PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan, bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bakal tetap disalurkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menanggapi informasi tidak benar yang menyebutkan, distribusi Pertalite bakal dihentiken terhitung pada 1 September 2024.
“Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax,” kata Heppy, dalam keterangannya.
“Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” sambungnya.
Pertamina Patra Niaga memang akan melakukan penyesuaian terhadap kuota dan titik layanan jual Pertalite, sehingga penjualan BBM penugasan pemerintah itu akan dihentikan pada SPBU tertentu.
Pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite akan mengikuti ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pengaturan titik SPBU ini dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, serta berada di luar daerah industri.
Penyesuaian titik penyaluran SPBU itu merupakan salah satu bagian dari upaya Pertamina bersama pemerintah agar penyaluran BBM Pertalite dapat lebih tepat sasaran.
Selain melakukan penyesuaian titik penyaluran, Pertamina juga mendorong implementasi pembelian BBM subsidi dengan menggunakan QR Code, khusus bagi kendaraan roda empat.
Heppy bilang, saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
“Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024,” tuturnya.
Pertamina Patra Niaga mencatat, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.
Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya, dapat mengakses laman http://www.subsiditepat.mypertamina.id/, dengan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucap Heppy.***kps/mpc/bs