Jakarta(MedanPunya) Indonesia saat ini menduduki urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis periode 2020. Ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling rumit dibandingkan negara lain.
Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020. Indonesia berada di urutan pertama mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia, dan Ekuador. Mengutip laporan tersebut hal ini karena undang-undang yang ada di Indonesia.
“Peraturan ini dianggap kuno oleh investor asing dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia,” tulis laporan tersebut.
Selain itu TMF juga menyebut jika UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih melindungi tenaga kerja dari eksploitasi sehingga sulit untuk perusahaan jika ingin mengambil tindakan tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk.
Kemudian daftar negatif investasi yang saat ini membatasi persentase kepemilikan asing di masing-masing industri juga jadi salah satu masalah utama yang menghambat bisnis di Indonesia.
Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing. Indonesia saat ini merupakan tempat yang menarik dan menguntungkan untuk pasar.
“Dengan kemudahan berbisnis ini akan menjadi lebih menarik,” jelas dia. Indeks ini menilai kompleksitas bisnis di 77 negara di dunia.
Selain itu juga ada negara yang paling mudah dalam urusan berbisnis seperti Curacao, Amerika Serikat (AS), Jamaica, Denmark, British Virgin Island, Belanda, El Salvador, dan Irlandia.
TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.
Pemerintah di negara tujuan juga berupaya terbuka dengan investor asing agar roda perekonomian bergerak. Kadang pemerintah juga memberikan insentif untuk para calon investor. Selain itu juga dibutuhkan lingkungan yang bersahabat dengan investasi asing.***dtc/mpc/bs