Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RI, Malaysia dan Thailand Sepakat Transaksi Pakai Uang Lokal

Jumat, 25 Agustus 2023
kanal Ekonomi
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand sepakat memperkuat kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral yang telah diimplementasikan sejak 2018.

Penguatan kerja sama itu dilakukan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Local Currency Transaction (LCT) oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput. .

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar ketiga negara,” kata Perry di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (25/8).

LCT adalah penggunaan mata uang lokal pada transaksi lintas batas yang lebih luas dari cakupan perdagangan dan investasi langsung (direct investment). Skema ini sebelumnya disebut Local Currency Settlement (LCS), namun namanya diubah karena ada perluasan manfaat.

Kerja sama ini menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ketiga bank sentral meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.

“Kami memandang perlu adanya strategi untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar tiga negara,” kata Perry.

Dengan begitu, Indonesia beserta Malaysia dan Thailand sudah tidak lagi bergantung pada dolar AS dalam transaksi perdagangannya. Ketergantungan yang besar pada mata uang dominan tertentu pada perdagangan internasional dan penyelesaian investasi dinilai dapat meningkatkan kerentanan dan meningkatkan risiko stabilitas keuangan.

“Oleh karena itu, ASEAN+3 perlu berinovasi untuk dapat menjaga stabilitas di tengah inflasi yang masih tinggi, kondisi likuiditas yang lebih ketat, ruang kebijakan yang lebih sempit, dan pengaruh kuat dolar,” kata Perry, Rabu (3/5/2023).

Dalam hal ini, Perry menekankan pentingnya memperkuat dan meningkatkan kerja sama di antara negara-negara ASEAN+3 dalam konektivitas pembayaran dengan mempromosikan penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bank IndonesiaBank Negara MalaysiaBank of Thailanduang lokal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liverpool Akan Halau Pendekatan Arab Saudi untuk Mohamed Salah

Berita Berikutnya

Rusia Gagalkan Serangan Ukraina di Crimea, 42 Drone Dihancurkan

Related Posts

Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Capai 5,11 Persen

Kamis, 5 Februari 2026
Ekonomi

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
Ekonomi

Izin Usaha Toba Pulp Dicabut-Saham Digembok Bursa, Invertor Gigit Jari

Rabu, 21 Januari 2026
Ekonomi

Beras Bakal Dibikin Satu Harga seperti BBM!

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026
Ekonomi

Pecah Rekor! Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Capai US$ 2,66 M

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana