Si Mulyani: Jumlah Pengangguran Bertambah 2,7 Juta

Jakarta(MeanPunya) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19, yaitu dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.

“Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya Covid-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, pada periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020 juga terdapat tambahan angkatan kerja baru, yaitu 2,36 juta orang serta penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 adalah 0,31 juta.

Ia memerinci, dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja tetapi dengan jam yang lebih rendah.

“Jadi tentu ini akan memengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah pengangguran berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen, tetapi dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu, ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tecermin dari banyaknya anggota masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal, yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.

“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan, libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan pada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi, tetapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi, tetapi tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” kata dia.

Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari, sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah lagi karena kasus Covid-19 kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha, dan lain,” imbuh Sri Mulyani.

Adapun hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 yang mencapai 21 hari. Pada Desember 2020, jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari, sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid-19 menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat, tetapi jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” ujar Sri Mulyani.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version