Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif Listrik Per 1 Juli Resmi Naik

Senin, 13 Juni 2022
kanal Ekonomi
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik untuk kuartal III-2022. Penyesuaian tarif listrik dilakukan pada lima golongan pelanggan non subsidi.

Adapun pelanggan yang mengalami kenaikan tarif yakni golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

“Dari 13 (golongan non subsidi) yang disesuaikan 5. Dua golongan rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kermenterian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Penyesuaian ini dilakukan menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya Indonesian Crude Price (ICP).

“Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022,” katanya.

Pemerintah memang telah memberikan sinyal kenaikan tarif listrik. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui kenaikan tarif listrik sebagai respons pemerintah atas lonjakan komoditas energi.

“Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, 19 Mei 2022 lalu.

“Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” tambahnya.

Hal itu juga diperkuat pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Ia mengonfirmasi tarif listrik 3.000 VA ke atas akan naik. “Ya (naik),” kata Arifin.

Meski demikian, Arifin belum menyebut berapa besar kenaikan tarif listrik tersebut. Ia meminta untuk ditanyakan ke Direktur Jenderal (Dirjen).

“Tanya dirjen,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Sri Mulyani IndrawatiTarif listrik
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

India Hancurkan Rumah Tokoh Muslim Setelah Aksi Protes Ujaran tentang Nabi Muhammad

Berita Berikutnya

Ustaz Yusuf Mansur Dihujat Gegara teriak-teriak saat Azan

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana