Jumat, 14 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif Listrik Turun Per Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2020
kanal Ekonomi
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Tarif listrik untuk pelanggan PLN non subsidi tegangan rendah turun pada Oktober ini. Penurunan tarif ini sebesar Rp 22,58 per kWh.

“Saya ingin juga menyampaikan kembali pada triwulan IV Oktober, November, Desember melalui pemerintah kami diminta menyesuaikan tarif tenaga listrik turun, kalau kita lihat Rp 22,58 per kWh,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan lewat Youtube Sahabat PLN Jakarta, Kamis (1/10).

Dia tak menepis bagi sebagian orang penurunan ini kecil. Namun, ia berharap dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi,” ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan non subsidi. Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

“Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Pelanggan non subsidi tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya 200 kVA, ke atas besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan PLN Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya 30.000 kVA ke atas tarif juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp 996,74/kWh.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: non subsidiPLNTarif listrik
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Rasisme Neymar: Alvaro Gonzalez Dinyatakan Tak Bersalah

Berita Berikutnya

Kubu Akhyar Cibir Bobby soal ‘Telepon Menteri’: Baru Belajar Politik

Related Posts

Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana