Jakarta(MedanPunya) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, total utang pemerintah ke Pertamina totalnya mencapai Rp 96,5 triliun. Utang itu terdiri dari tahun 2017, 2018 dan 2019.
Utang ini ialah kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE).
“Totalnya sebetulnya utang pemerintah ke Pertamina sebetulnya Rp 96,5 triliun,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR Jakarta, Senin (29/6).
Adapun untuk rinciannya, tahun 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 44,85 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 30,86 triliun. Dia mengatakan, utang yang akan dibayarkan pemerintah tahun ini ialah sebanyak Rp 45 triliun.
“Dengan pencairan Rp 45 triliun masih ada sisa Rp 51 triliun yang rencananya akan dibayar tahun depan, tahun depannya lagi,” ujarnya.
Nicke mengatakan, dengan pembayaran utang ini akan sangat membantu arus kas Pertamina. Terlebih, belanja modal atau capital expenditure (capex) Pertamina mencapai US$ 6,2 miliar.
“Pencairan akan sangat membantu karena kebutuhan capex US$ 6,2 miliar. Ini pun dipangkas 23%,” ujarnya.***dtc/mpc/bs