Selasa, 14 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Anggota TNI di Deliserdang Dilempar Molotov, Diduga Terkait Utang Anak

Senin, 29 Juni 2020
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Polisi menyebut motif pelemparan molotov ke rumah anggota TNI di Deli Serdang, Sumut, diduga terkait persoalan utang. Anak anggota TNI itu disebut memiliki utang kepada terduga pelaku.

“Motifnya utang piutang. Anak Babinsa punya utang terhadap pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (29/6).

Namun, polisi belum menjelaskan detail berapa utang yang diduga memicu peristiwa ini. Polisi masih mengejar salah satu terduga pelaku pelemparan molotov.

“Ada satu orang pelaku lagi yang belum ditangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah seorang anggota Babinsa di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, dilempari molotov pada Minggu (28/6). Satu pelaku pelemparan sudah ditangkap polisi.

“Benar (terjadi pelemparan ke rumah anggota TNI). Satu orang pelaku sudah diamankan,” jelas Firdaus.

Firdaus mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia belum menjelaskan kerusakan yang terjadi akibat peristiwa ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BabinsaDeli SerdangPolisiSumutTNIUtang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Total Utang Pemerintah ke Pertamina Tembus Rp 96 T

Berita Berikutnya

AS Cegat 4 Pesawat Perang Rusia di Dekat Alaska

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026

Trump Akui Tak Paham Aturan Kartu Merah saat Telepon Presiden FIFA

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana