Rabu, 22 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uang Kripto Makin Tenar, BI Bakal Bikin Bank Sentral Uang Digital

Kamis, 25 Februari 2021
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) berencana membuat bank sentral baru. Bank sentral itu khusus untuk mengurus uang digital.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat berbincang dengan Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2).

“Kita masih gamang sekali terhadap cryptocurrency, bagaimana posisi BI terhadap cryptocurrency ini?” tanya CT.

Perry mengatakan ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan itu. Pertama dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa di Indonesia hanya ada satu mata uang yakni rupiah.

“Jadi seluruh pembayaran menggunakan uang koin, uang kertas, menggunakan uang digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI. Itu yang pertama,” tuturnya.

Karena kewenangan ada di BI, oleh karena itu kata Perry sejak awal munculnya bitcoin di Indonesia yang merupakan mata uang kripto paling populer saat ini sudah ditegaskan bahwa uang kripto itu tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Demikian juga dengan mata uang lainnya selain rupiah.

Perry melanjutkan, kedua, BI dalam proses perumusan pembentukan central bank digital currency atau bank sentral mata uang digital.

“Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara whole sale maupun ritel,” tambahnya.

Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan bank sentral khusus mata uang digital itu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bank Indonesiabank sentraluang digital
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter

Berita Berikutnya

Ronaldo atau Messi? Jawaban Bailly di Luar Dugaan

Related Posts

Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
Ekonomi

Naik Rp 106 T, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.861 T

Jumat, 17 Maret 2023
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus dengan As, tapi Tekor Sama Australia-Brasil

Rabu, 15 Maret 2023
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.194 T

Selasa, 14 Maret 2023
Ekonomi

BRI Sebar Deviden Jumbo Rp 43,5 T

Senin, 13 Maret 2023
Ekonomi

Produk UMKM Binaan Pemkot Medan Diekspor ke 5 Negara

Kamis, 9 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana