Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Upah Minimum 2021 Tidak Naik Ditetapkan Sepihak?

Jumat, 30 Oktober 2020
kanal Ekonomi
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Mirah Sumirat mengaku terkejut ketika pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Surat itu menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Mirah menyatakan, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) tak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait tak ada kenaikan UMP 2021.

“Saya menginformasikan tidak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021. Jadi ini sangat mengejutkan saya bahwa selaku anggota Depenas apabila ada kalimat dari siapapun atau dari pejabat bahwa ada rekomendasi dari Depenas, itu sangat-sangat mengejutkan,” ungkap Mirah dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/10).

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) ini juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Ketua Depenas Sunardi. Menurut keterangannya, Sunardi juga tak pernah mengeluarkan rekomendasi UMP 2021 tak naik.

“Saya sudah mengkonfirmasi ini kepada Wakil Ketua Depenas Pak Sunardi dan unsur serikat pekerja, serikat buruh dan beliau juga kaget, tidak tahu. Jadi tidak pernah ada itu rekomendasi dari Depenas terutama dari serikat pekerja, serikat buruh bahwa tidak ada kenaikan UMP 2021,” jelas Mirah.

Dalam hal ini, Mirah juga menepis pernyataan bahwa SE Menaker tersebut didasari oleh hasil diskusi dengan Depenas.

“Jadi kalau ada statement bahwasanya ini sudah direkomendasi Depenas terkait tidak ada kenaikan UMP 2021 itu artinya bohong, mengada-ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan SE ini dilatarbelakangi oleh lesunya kondisi perekonomian Indonesia serta ketenagakerjaan imbas pandemi. Penurunan tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan II yang tumbuh minus 5,32%.

Ida menuturkan kondisi tersebut telah dibicarakan dalam forum yang ada di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) yang terdiri atas Tripartit yaitu unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh, dan pengusaha. Di forum itu telah dilakukan diskusi secara mendalam.

“Diskusi mendalam kami lakukan dalam waktu cukup lama. Penetapan ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Depenas,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DepenasMirah SumiratUMP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Stefano Pioli Ingin Kata Egois Hilang dari Kamus AC Milan

Berita Berikutnya

Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu Usai Diduga Mau Pukul Panwas, Timses Membela

Related Posts

Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana