Minggu, 2 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Utang Pemerintah Naik Sebelum Prabowo Dilantik, Tembus Rp 8.473 T

Senin, 11 November 2024
kanal Ekonomi
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Utang pemerintah hingga 30 September 2024 mencapai Rp 8.473,90 triliun, naik Rp 11,97 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.461,93 triliun. Kondisi ini terjadi di akhir era Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik.

Seiring jumlah utang yang naik, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik menjadi 38,55%. Bulan sebelumnya masih 38,49%.

“Rasio utang per akhir September 2024 yang sebesar 38,55% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (11/11).

Dari total utang pemerintah per September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.483,09 triliun atau 88,31%. Sisanya 11,69% dari pinjaman senilai Rp 990,81 triliun.

Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.103,90 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,93 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 950,88 triliun.

Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3%. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

“Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4%, terdiri atas perbankan 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,7%, serta reksadana 3,2%,” tulis buku APBN KiTA.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KemenkeuUtangutang pemerintah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tunggak Pajak Rp 750 Juta, Satu Unit Mobil Milik Pengusaha Medan Disita

Berita Berikutnya

Akhirnya, Netanyahu Akui Setujui Ledakan Pager Massal di Lebanon

Related Posts

Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025
Ekonomi

Saham Gudam Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai

Senin, 22 September 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana