KY Terima 2.925 Laporan Sampai 2022, Paling Banyak Perkara Pidana

Jakarta(MedanPunya) Komisi Yudisial (KY) menyampaikan Laporan Tahunan 2022. Sepanjang 2022, KY telah menerima sebanyak 2.925 laporan.

“Pada bidang pengawasan hakim dan pemantauan, sepanjang tahun 2022 Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan,” ujar Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di kantornya, Senin (13/3).

Total laporan itu terdiri dari 1.662 laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke KY. Bentuk penyampaiannya bisa melalui kantor penghubung KY, pos, ataupun website.

“Terdiri dari 1662 laporan masyarakat. Baik yang disampaikan langsung ke komisi yudisial melalui kantor penghubung Komisi Yudisial atau melalui pos, website, dan informasi,” kata dia.

Sebanyak 1.263 laporan sisanya, melalui surat tembusan. Sedangkan laporan yang disampaikan ke KY didominasi laporan perkara pidana dan perdata.

“1.263 merupakan surat tembusan. Laporan yang disampaikan kepada Komisi Yudisial dari jenis perkara yang didominasi oleh laporan perkara pidana dan aliran perdata dan sisanya perkara lainnya,” sebut dia.

Dari semua laporan tersebut, ada 3 provinsi yang paling banyak menyampaikan laporannya. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Sedangkan dari wilayah provinsi ada 3 provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version