16,7 Persen Guru di Medan Mengaku Lakukan Belajar Tatap Muka Diam-diam

Medan(MedanPunya) Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) Kota Medan melaporkan hasil survei pada Juli 2021 ada sebanyak 16,7 persen guru di Medan mengaku melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara diam-diam.

Ketua FK PUSPA Kota Medan, Muhammad Jailani mengatakan, pelanggaran PTM ini sudah sering terjadi di Medan.

Pelanggaran ini sudah terjadi sebelum PPKM Level 4 diberlakukan di Medan.

“Survei FK PUPSA pada Juli 2021 menemukan 16,7 persen guru di Medan mengaku melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara diam-diam,” ujar Jailani, Senin (30/8).

Diterangkannya, jika merujuk kepada laman Kemdikbud www.sekolah.data.kemdikbud.go.id, sudah ada 265 sekolah (79 SD, 44 SMP, 22 SMA, 14 SMK, dan 106 sekolah yang berbeda jenis dan level) yang melaporkan melakukan PTM di Kota Medan.

“Tapi sejauh ini belum diketahui tindakan Disdik Kota Medan untuk memverifikasi dan menertibkan sekolah-sekolah yang melakukan PTM ini,” katanya.

Jailani mengatakan pembubaran PTM tanpa izin yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan hasil kerja keras aparat kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri.

Pembubaran ini sekaligus menjadi pertanda bahwa pengawasan di sektor pendidikan tidak berjalan dengan baik melalui Dinas Pendidikan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

“FK PUSPA menilai Dinas Pendidikan belum cukup proaktif merespon masukan dari masyarakat dalam melakukan sistem pengawasan pendidikan formal,” tuturnya.

Jailani menuturkan FK PUSPA maupun anggota FK PUSPA Kota Medan beberapa kali memberikan masukan terkait pendidikan di masa pandemi ini pada Dinas Pendidikan.

Ia mengatakan FK PUSPA sudah menawarkan upaya kerjasama untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM terbatas di Kota Medan, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan kota Medan.

“Sebagai Forum Komunikasi lembaga-lembaga yang sangat fokus pada perlindungan anak di Kota Medan, kami berusaha sekuat mungkin agar anak-anak bisa terlindungi selama masa pandemi ini,”

“Hak Anak atas Pendidikan sangat penting, namun tidak dapat mengabaikan kesehatan dan keselamatan anak,”

“Hak atas Kesehatan, Hak Hidup dan Hak atas Pendidikan harus berjalan paralel, tidak ada yang lebih prioritas. Ketegasan dalam pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan anak,” terangnya.

Jailani pun mengatakan pihaknya meminta Wali Kota Medan menindak tegas sekolah dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pendidikan di Kota Medan, yang membiarkan pembelajaran tatap muka (PTM) terjadi di Medan pada situasi PPKM level 4.

”Lemahnya pengawasan dari pihak yang memiliki otoritas seperti dinas pendidikan (disdik) menjadi penyebab sekolah berani melakukan PTM sementara Kota Medan masih menerapan PPKM level 4. Ini sama dengan PTM tidak berizin,” terangnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version