Medan(MedanPunya) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali jadi sorotan. Bukan karena prestasi, tapi gegara ulah oknum dosennya di media sosial.
Setidaknya, ada dua kali USU disorot gara-gara tulisan oknum dosennya di media sosial. Pertama, USU jadi sorotan setelah oknum dosennya, Himma Dewiyana Lubis, terjerat kasus dugaan hoax ‘bom Surabaya pengalihan isu’.
Meski akhirnya dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA), kasus Himma ini sempat bikin geger. Kasus ini berawal dari komentar Himma atas peristiwa terorisme, yakni bom yang diledakkan di sejumlah gereja di Surabaya, 13 Mei 2018. Saat itu, ada 25 orang korban tewas akibat bom.
Ledakan tersebut terjadi saat suasana menjelang Pilpres 2019. Tagar #2019GantiPresiden pun sedang ramai menjadi pembahasan di media sosial. Himma kemudian menulis di akun Facebook-nya, yang isinya:
Skenario pengalihan yang sempurna
#2019GantiPresiden
Himma ditangkap polisi gara-gara status Facebook itu. Aparatur sipil negara (ASN) itu kemudian dicopot sementara dari jabatan kepala arsip USU. Himma ditahan dan menjalani rangkaian persidangan.
Persidangan terus berjalan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Himma terbukti menulis ujaran kebencian di status Facebook terkait bom Surabaya dan menjatuhkan hukuman percobaan, yaitu pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Kasus berlanjut ke tingkat banding. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.
Himma tak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata Mahkamah Agung?
“Putusan bebas,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (17/12/2020).
Salah satu pertimbangan MA adalah posting-an Himma tidak dapat diartikan/dimaknai sebagai berita, informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
“Kata-kalimat #2019GantiPresiden dalam suatu negara demokrasi adalah sah-sah saja dan merupakan hak konstitusional setiap warga masyarakat. Kata-kalimat #2019GantiPresiden masih sesuai dengan konteksnya, yaitu tepat pada tahun 2019 akan ada ajang pesta demokrasi pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden,” demikian pertimbangan majelis.
USU pun menyambut baik putusan bebas dari MA tersebut. Himma segera bertugas lagi seperti sebelum kasus terjadi.
Kini, USU kembali jadi sorotan gara-gara ulah dosennya di media sosial. Kali ini giliran cuitan Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk yang memicu polemik.
Henuk dalam akun Twitter @ProfYLH mengunggah cuitan soal Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia menyebut SBY bodoh terkait persoalan vaksinasi COVID-19. Dia juga menyinggung SBY sok suci.
“Yth. @SBYudhoyono, memang kau bodoh sekali, karena Pemerintah @jokowi sudah berulangkali ingatkan tak hanya vaksin lalu semua beres, tapi tetap dilakukan 3 M. Kau sok suci bawa-bawa nama Tuhan seperti FPI yang kau besarkan&dibubarkan @jokowi, jadi terbukti kau memang munafik sekali,” tulis akun @ProfYLH.
Henuk turut mengunggah cuitan yang menyebut AHY bodoh. Cuitan itu terkait jatuhnya sebuah pesawat.
“Yth Ketua Umum @PDemokrat, @AgusYudhoyono, @ProfYLH terpaksa harus buktikan memang kau BODOH sekali,karena sepanjang sejarah jatuhnya pesawat di Indonesia, tak pernah ada “GOVERNMENT ERROR” penyebabnya, tapi “7 FAKTOR”(https://indonesiabaik.id/infografis/7-faktor-penyebab-jatuhnya-pesawat…).Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!,” tulisnya.
Dia menjelaskan cuitan itu terkait berita yang berisi ucapan SBY terkait vaksinasi Corona. Henuk juga mengaku dirinya memang terbiasa blak-blakan dalam bicara.
“Saya tidak setuju itu. Seolah-olah dia buat begitu berpikir nanti ada masalah besar,” ucap Henuk.
Menurutnya, SBY harus mendukung pemerintah menuntaskan pandemi Corona. Dia juga menjelaskan soal sebutan SBY sebagai ‘bapak mangkrak’ yang disebutnya pada berita berisi omongan politikus PDIP tentang proyek mangkrak masa SBY.
Selain itu, Henuk juga menjelaskan alasan menyebut AHY bodoh. Dia mengatakan hal itu terkait berita yang disebutnya berisi ucapan AHY tentang jatuhnya sebuah pesawat.
“Kok pesawat jatuh kok yang disalahkan pemerintah. Kenapa ya? Bagi saya tidak masuk akal,” tuturnya.
Akibat posting-annya itu, Henuk dilaporkan ke polisi oleh kader Demokrat. Polda Sumut pun mengatakan sedang mengkaji ada-tidaknya unsur pidana dalam cuitan Henuk.
Pihak USU menegaskan ucapan atau tulisan Henuk yang menjadi polemik itu adalah urusan pribadi. USU mengatakan tak akan ikut campur dalam proses hukum terhadap Henuk. Selain itu, USU juga meminta Henuk tak membawa nama institusi kampus dalam setiap pernyataan di media sosial.
“Pimpinan fakultas tetap meminta kepada Prof Henuk untuk lebih arif bermedia sosial serta dapat menjaga nama baik prodi dan institusi. Pihak fakultas meminta Prof Henuk untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membawa nama institusi USU dalam bentuk apapun dalam pernyataan-pernyataan beliau di media sosial,” kata Kepala Humas dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, Kamis (14/1/2021).***dtc/mpc/bs