Jumat, 7 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi-80 Kg Sabu Jadi Tersangka

Rabu, 7 Desember 2022
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sertu YT dan Pratu RH, dua oknum TNI ditangkap saat membawa 80 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya kini telah menjadi tersangka.

“Iya benar, mereka sudah jadi tersangka (Sertu YT dan Pratu RH) ,” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, Rabu (7/12).

Rico menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pomdam soal pasal yang akan disangkakan.

“Untuk pasal nanti kita tunggu hasil rik (pemeriksaan) dari Pomdam,” sebutnya.

Menurut Rico, terhadap kedua oknum itu akan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah.

“Untuk berkas mereka sekarang sudah lengkap, P21. Nanti akan dilimpahkan ke Otmil,” ucapnya.

Sekadar mengingatkan Sertu YT dan Pratu RH ditangkap saat berada di salah satu doorsmeer mobil yang ada di Deli Serdang pada Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya YT bertemu dengan RH di Kota Tanjung Balai pada Minggu (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu berangkat lah keduanya ke Sungai Dua untuk mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal.

Narkotika itu kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE. Setelah selesai dimuat, YT dan RH berangkat menuju Medan.

Karena sudah subuh, YT dan RH sempat istrahat dan melaksanakan Sholat subuh di Mesjid Jami Galang Lubukpakam, Deli Serdang.

Kemudian, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB keduanya pun diamankan oleh tim Ditnarkoba Mabes Polri saat mencuci mobil di daerah Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pun membenarkan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: bandar narkobanarkobaTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Pria di Tanjungbalai Terkapar Usai Ditikam, Warga Hanya Menonton

Berita Berikutnya

Diduga Asal Jadi, WC Duduk di DPRD Deliserdang Dibuat Berhadapan

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana