Minggu, 29 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi-80 Kg Sabu Jadi Tersangka

Rabu, 7 Desember 2022
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sertu YT dan Pratu RH, dua oknum TNI ditangkap saat membawa 80 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya kini telah menjadi tersangka.

“Iya benar, mereka sudah jadi tersangka (Sertu YT dan Pratu RH) ,” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, Rabu (7/12).

Rico menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pomdam soal pasal yang akan disangkakan.

“Untuk pasal nanti kita tunggu hasil rik (pemeriksaan) dari Pomdam,” sebutnya.

Menurut Rico, terhadap kedua oknum itu akan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah.

“Untuk berkas mereka sekarang sudah lengkap, P21. Nanti akan dilimpahkan ke Otmil,” ucapnya.

Sekadar mengingatkan Sertu YT dan Pratu RH ditangkap saat berada di salah satu doorsmeer mobil yang ada di Deli Serdang pada Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya YT bertemu dengan RH di Kota Tanjung Balai pada Minggu (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu berangkat lah keduanya ke Sungai Dua untuk mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal.

Narkotika itu kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE. Setelah selesai dimuat, YT dan RH berangkat menuju Medan.

Karena sudah subuh, YT dan RH sempat istrahat dan melaksanakan Sholat subuh di Mesjid Jami Galang Lubukpakam, Deli Serdang.

Kemudian, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB keduanya pun diamankan oleh tim Ditnarkoba Mabes Polri saat mencuci mobil di daerah Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pun membenarkan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: bandar narkobanarkobaTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Pria di Tanjungbalai Terkapar Usai Ditikam, Warga Hanya Menonton

Berita Berikutnya

Diduga Asal Jadi, WC Duduk di DPRD Deliserdang Dibuat Berhadapan

Related Posts

Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Tabung Gas Meledak, 3 Juru Masak Kafe Dilarikan ke Puskesmas

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Kesal Namanya Terseret Konsorsium 303, Kapolda Sumut Bentak Apin BK

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Edy Rahmayadi Tak Bangga Sumut Peringkat 5 soal Pelayanan Publik

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Pegawai RRI Eli Elkana yang Tewas Ditusuk di Sorong Dimakamkan di Medan

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hasrat Nicolo Zaniolo ke AC Milan Ditentang AS Roma

Sabtu, 28 Januari 2023

Muncul Peringatan di AS tentang Kemungkinan Perang dengan China Awal 2025

Sabtu, 28 Januari 2023

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana