2 Pengamen Nekat Curi Handphone di Warung Kelontong, Uang Dipakai Beli Sabu

Medan (MedanPunya) Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pria yang nekat mencuri handphone di sebuah warung kelontong di Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat (26/9).

Kedua pelaku diketahui berinisial MAS (30) dan MH (20), yang merupakan pengamen jalanan.

Mereka nekat mencuri demi membeli narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku berpura-pura berbelanja di warung milik Edward Fadli (korban). Saat pemilik warung lengah, salah satu pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur,” ujar Iptu Khairul, Kamis (2/10).

Korban yang merasa kehilangan kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku.

Tidak terima, korban lalu membuat laporan polisi ke Polsek Medan Timur pada Selasa (30/9).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di depan Masjid Al Amin, Jalan HM Yamin.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah menjual handphone curian tersebut kepada seorang pria yang tidak mereka kenal,” jelas Iptu Khairul.

Ia menambahkan, uang hasil penjualan handphone dibagi dua dan dihabiskan untuk membeli sabu.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami juga sedang memburu penadah yang menerima handphone curian tersebut,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version