Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Perundung ABG di Medan Belawan yang Viral Diamankan Polisi, Tak Ditahan

Kamis, 18 Maret 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan empat orang remaja sebagai tersangka perundungan terhadap dua ABG di Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka, baru dua orang yang ditangkap polisi.

“Dari empat orang tersangka, baru dua orang yang diamankan,” kata Wakapolres Belawan Kompol Herwansyah saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/3).

Herwansyah mengatakan pihaknya masih mengejar dua orang tersangka lainnya. Sementara itu, dua yang sudah ditangkap tidak ditahan.

“Keduanya kami tidak lakukan penahanan,” kata Herwansyah.

Herwansyah menjelaskan dua tersangka ini tidak ditahan karena masih remaja. Kedua remaja ini juga dijamin oleh orang tuanya.

“Dijamin oleh orang tua masing-masing dan disaksikan oleh kepling (kepala lingkungan) serta Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Video dugaan perundungan kepada dua remaja ini sebelumnya viral di media sosial. Video itu disebut diambil di salah satu pinggir rel kereta api yang ada di Medan Belawan.

Dilihat detikcom, di dalam video terlihat salah satu korban ditarik hingga duduk di tanah. Korban kemudian mendapatkan perlakuan kasar dari para pelaku.

Korban lainnya terlihat di dalam video sudah dalam posisi duduk di tanah. Sedangkan yang diduga pelaku perundungan terus melakukan kekerasan dan mengeluarkan kata-kata hinaan kepada korban.

“Kau kawan aku, nggak tega aku ngelakuin ini sama kau. Nggak usah muka sedih kau,” kata salah satu pelaku dalam video.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. “Tersangka RS (15), NR (14), NAP (15), NA (15),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3).

Kedua korban adalah ZS (14) dan DAP (15). Polisi menyebut perundungan dilakukan empat tersangka diduga dipicu perebutan pacar. Terhadap para tersangka, kata Nainggolan, terancam dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak.

“Secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 76C juncto Pasal 80 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Nainggolan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Medan BelawanperundunganPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Motif Preman Viral Lempar Batu ke Truk di Asahan: Kesal Tak Diberi Rp 50 Ribu

Berita Berikutnya

Polisi Ungkap Penjualan Bayi di Medan Berawal saat Ibu Cari Orang Mau Adopsi

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana