Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Polisi PJR Polrestabes Medan yang Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban 24 Jam di Rumah Sakit

Senin, 21 Juli 2025
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menyatakan 2 personel patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut Bripda RS dan Bripda AD diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan buntut kecelakaan, menabrak nenek-nenek nyeberang, di Jalan Sisingamangaraja Medan depan SMA Parulian 3, Medan Amplas, Kamis (17/7) lalu.

Pemeriksaan Propam untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etiknya, dan pemeriksaan di Satlantas soal kecelakaan lalu lintasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya masih mendalami baik kode etik maupun lakalantas.

“Sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman dan sudah beberapa kali di periksa oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Medan. Hasilnya masih dalam proses,” katanya, Senin (21/7).

Selain diperiksa, Bripda RS dan Bripda AD menjalani sanksi pertanggungjawaban menjaga nenek Rodiah (70) yang dirawat di rumah sakit sepanjang hari.

Keduanya menjaga korban di rumah sakit secara bergantian, di RS Grandmed Lubuk Pakam sejak hari Kamis atau usai kejadian.

“Dari hari pertama, anggota PJR melaksanakan piket dan menjaga di RS,”ungkapnya.

Sebelumnya, dua anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut diduga menabrak nenek-nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja Medan, depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7) sekira pukul pukul 10:00 WIB.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KecelakaanPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Suami di Samosir Diduga Minum Racum usai Istri Meninggal karena Sakit

Berita Berikutnya

Kasat Polair Tanjungbalai Diduga Tak Mau Bayar Utang, Adik Kandung Sebut Sempat Dianiaya

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana