Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Pria Diduga Pungli SPSI Diamankan, Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 25 Mei 2022
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan dua oknum SPSI yang sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemilik toko material di Medan, Sumatera Utara.

“Kedua oknum SPSI yang kemarin viral minta uang ke pemilik toko material sudah kami periksa, Rabu (25/5/) sore,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (25/5).

Pemilik toko yang diduga menjadi korban pungli dua oknum SPSI, kata Fathir, tidak membuat laporan. Meski begitu kepada dua oknum itu dilakukan wajib lapor.

“Pemilik toko material juga sudah diperiksa. Tapi terakhir korban tidak mau membuat laporan. Meski pun begitu, untuk pelaku kita terapkan wajib lapor ke Polrestabes Medan dan diberi edukasi. Kalau nanti ada warga lain mau membuat laporan akan diproses,” tambahnya.

Dia pun mengatakan sudah memeriksa beberapa pemilik toko di sekitar lokasi apakah ada dimintai uang dengan pemaksaan oleh dua oknum SPSI tersebut. Akan tetapi, sejauh ini belum ada yang mengalami hal serupa dengan korban.

“Jadi gini, kalau kita lihat ini perbuatan oknum dari salah satu ormas. Jadi kita himbau kepada masyarakat agar tidak ada praktek meminta uang dengan pemaksaan lagi terjadi. Bagi masyarakat yang merasa pernah dipaksa atau diintimidasi segera laporkan ke polisi,” tutupnya.

Sebuah video yang menunjukkan dua orang pria diduga melakukan pungli kepada pemilik toko material di Medan, Sumatera Utara, viral. Mereka melakukan pungli dengan modus uang SPSI.

Di dalam video terlihat keduanya menggunakan seragam bermotif loreng warna biru, hijau dan merah. Keduanya berada di depan toko material tersebut.

Kedua pria disebut ingin bekerja menurunkan semen dari truk yang baru datang ke toko material itu. Namun ditolak pemilik toko dengan menyebut mereka sudah membuat janji akan memberikan setoran setiap bulan kepada pihak yang mengaku dari SPSI itu.

“Kan sudah ada nanti per bulan, apa lagi? 200 sak aja cuman loh,” kata perekam video.

Mendapatkan penolakan, kedua pria itu mengatakan mereka hanya ingin bekerja. Mereka ngotot ingin bekerja dengan alasan pekerjaan itu merupakan tugas mereka dari SPSI.

“Kak ini memang pekerjaan kami dari SPSI,” kata salah seorang pria yang menggunakan baju loreng itu.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Sabtu (21/5) yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Ipda Elia Karo-Karo, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun telah menjumpai perekam video Rosmaida untuk dimintai keterangan.

“Iya tadi anggota reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan langsung mendatangi pemilik panglong, Rosmaida yang merasa keberatan di pungli sebesar Rp 150.000 oleh oknum mengaku dari SPSI,” kata Elia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PolisipungliSPSI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lansia Hanyut di Sungai Denai Usai Minum Tuak Ditemukan Tewas

Berita Berikutnya

Tak Punya Duit, Pemko Siantar Pilih Tidak Buka Penerimaan CPNS 2022

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana