Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Pria Penjual Sabu Palsu Berisi Garam Ditangkap Polisi

Rabu, 2 Februari 2022
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap dua pria yang diduga penjual narkoba jenis sabu. Setelah diperiksa, barang yang diduga sabu itu ternyata garam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba. Polisi kemudian mendatangi penjual dengan mengaku sebagai pembeli.

“Pada tanggal 24 Januari 2022, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari lokasi diamankan barang berbentuk sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (2/2).

Hadi menyebut sejak awal pihaknya sudah mencurigai barang yang dibungkus dalam teh China itu merupakan narkoba palsu. Namun, polisi tetap melakukan penangkapan karena penjual diduga pengguna narkoba.

“Penyidik dari awal mencurigai narkoba yang diperjualbelikan adalah palsu, akan tetapi penyidik meyakini pelaku ini adalah pengguna narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif narkoba dan di-assessment oleh BNN,” ucap Hadi.

Hadi menyebut pihaknya sudah memeriksa barang yang diambil dari tersangka. Dari hasil pemeriksaan, barang itu dinyatakan palsu.

“Hasil cek labfor ternyata BB tersebut tidak mengandung senyawa narkotika baik jenis sabu, ganja, atau ekstasi,” ujarnya.

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah empat kali menjual narkoba palsu itu. Motifnya untuk mencari keuntungan.

“Modusnya membeli dan memasukkan garam atau gula kemasan 1 kg dan membungkusnya ke dalam kardus kecil yang di lapis oleh kertas fotokopi licin yang bertuliskan ‘Guangnyingwang’ menyerupai BB Narkotika yang selama ini sering diamankan oleh polisi,” katanya.

“Motifnya mencari keuntungan. Karena dijual per paket gram itu di kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Leonardo Dinilai jadi Sumber Masalah PSG

Berita Berikutnya

Marahi Menantu Gegara Motor Digadaikan, Pria di Batu Bara Tewas Ditikam Besan

Related Posts

Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana