Senin, 5 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Pria Penjual Sabu Palsu Berisi Garam Ditangkap Polisi

Rabu, 2 Februari 2022
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap dua pria yang diduga penjual narkoba jenis sabu. Setelah diperiksa, barang yang diduga sabu itu ternyata garam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba. Polisi kemudian mendatangi penjual dengan mengaku sebagai pembeli.

“Pada tanggal 24 Januari 2022, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari lokasi diamankan barang berbentuk sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (2/2).

Hadi menyebut sejak awal pihaknya sudah mencurigai barang yang dibungkus dalam teh China itu merupakan narkoba palsu. Namun, polisi tetap melakukan penangkapan karena penjual diduga pengguna narkoba.

“Penyidik dari awal mencurigai narkoba yang diperjualbelikan adalah palsu, akan tetapi penyidik meyakini pelaku ini adalah pengguna narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif narkoba dan di-assessment oleh BNN,” ucap Hadi.

Hadi menyebut pihaknya sudah memeriksa barang yang diambil dari tersangka. Dari hasil pemeriksaan, barang itu dinyatakan palsu.

“Hasil cek labfor ternyata BB tersebut tidak mengandung senyawa narkotika baik jenis sabu, ganja, atau ekstasi,” ujarnya.

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah empat kali menjual narkoba palsu itu. Motifnya untuk mencari keuntungan.

“Modusnya membeli dan memasukkan garam atau gula kemasan 1 kg dan membungkusnya ke dalam kardus kecil yang di lapis oleh kertas fotokopi licin yang bertuliskan ‘Guangnyingwang’ menyerupai BB Narkotika yang selama ini sering diamankan oleh polisi,” katanya.

“Motifnya mencari keuntungan. Karena dijual per paket gram itu di kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Leonardo Dinilai jadi Sumber Masalah PSG

Berita Berikutnya

Marahi Menantu Gegara Motor Digadaikan, Pria di Batu Bara Tewas Ditikam Besan

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gonzalo Garcia Hattrick, Xabi Alonso Bicara Kualitas Akademi Real Madrid

Senin, 5 Januari 2026

Murka Besar Venezuela Diserang AS, China: Kamu Bukan Polisi Dunia

Senin, 5 Januari 2026

Emery Akui Elliott Jarang Main Agar Villa Tak Bayar Liverpool

Sabtu, 3 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana