Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

22 Anggota TNI Diperiksa karena Ikut Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

Jumat, 11 Agustus 2023
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Jumlah anggota TNI yang diperiksa karena ikut Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabe Medan bertambah sembilan orang. Total sudah 22 prajurit TNI dari satuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan (BB) yang ikut diperiksa.

“Kemarin kan ada 13 personel Kumdam yang diperiksa. Sekarang bertambah sembilan personel lagi, jadi total 22 personel diperiksa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Jumat (11/8).

Rico mengaku belum ada pemberian sanksi yang diberikan kepada para personel tersebut. Sebab, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam I/BB.

“Belum ada pemberian sanksi karena masih pemeriksaan,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan untuk Mayor Dedi dan Kakumdam I/BB Kolonel Muhammad Irham Djannatung masih diproses di Puspom TNI AD. “Masih di Jakarta,” sebut Rico.

Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI yang dipimpin Mayor Dedi mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak.

Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar memberikan penangguhan kepada ARH.

Diketahui, ARH merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Ada pun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan.

Aksi Dedi itu pun membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara. Yudo menyebut perbuatan anak buahnya itu tidak etis dan telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kodam I/BBPolrestabe MedanTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Buru Pria Bersenjata yang Hancurkan Rumah Warga di Belawan

Berita Berikutnya

Hendak Merampok, Pecatan TNI Aniaya Penjaga Toko di Sibolga

Related Posts

Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Viral Bocah SD di Medan Terseret Motor hingga 100 Meter saat Kejar Pencuri

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana