3 Fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Halaman Masjid di Medan

Medan(MedanPunya) Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil dan mayatnya ditemukan di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan tersebut.

Menurut keterangan polisi, pelaku nekat membunuh karena diminta pertanggungjawaban oleh korban yang sedang hamil.

Selain itu, pelaku juga diketahui menganiaya rekan sesama pengemis atau pengamen dengan menggunakan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pada 5 Januari 2021 terjadi 2 kejadian.

Pada pukul 21.30 WIB, tersangka bernama Wenieli Daeli alias Rio Puntung (31) melakukan pembunuhan terhadap F (17), warga Bireun, Aceh.

F menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.

“Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya berinisial F di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto. Setelah selesai melakukan pembunuhan, pada pukul 22.30 WIB, tersangka melakukan penganiayaan terhadap IM dengan 10 kali bacokan, tangan kanan cacat permanen,” kata Tatan kepada wartawan, Minggu (10/1) malam.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.

“Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi. Korban pertama dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudin barang bukti parang, dibuang di Kota Medan,” kata Tatan.

Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.

“Yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban korban F yang hamil 4 bulan, tersangka melarikan diri. (sedangkan terhadap korban IM), dibacok 10 kali bacokan. Menurut tersangka alasannya cemburu,” kata dia.

Tatan menjelaskan, saat pencarian barang bukti penganiayaan terhadap IM, tersangka sempat melakukan perlawanan dan melukai anggota polisi.

Polisi akhirnya menembak pelaku hingga tewas.

“Saat pencarian barang bukti di Medan, itu terjadi tindakan membahayakan anggota. Salah satu anggota terluka, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” kata dia.

Tatan menambahkan, tersangka ternyata juga pernah melakukan tindakan sadis di Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pelaku menganiaya hingga leher korban terluka parah.

Namun, Tatan tidak merinci terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan pernah menganiaya supir di daerah Mesuji, Lampung. Korban lehernya hampir putus. Kami tidak bisa katakan apakah pelaku psikopat. Tapi kalau kita lihat, dia cukup sadis, korban F ditusuk di dada dan perut. Korban IM tangan hampir putus, bacokan di kepala,” kata Tatan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version