Sabtu, 4 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

4 Pria di Medan Didakwa Curi Data Warga untuk e-KTP Palsu Daftar Prakerja

Kamis, 23 Desember 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Empat pria di Medan didakwa mencuri data warga untuk membuat e-KTP palsu. Keempat orang itu didakwa melanggar UU ITE.

Dilihat dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Medan, Kamis (23/12), keempat pria yang menjadi terdakwa itu ialah Predi Susanto alias Ahim, Ali alias Tiam Li, Samuel alias Akun dan Ridwan alias Acien.

Keempat pria tersebut ditangkap Polda Sumut pada 23 Agustus 2021 di Medan. Mereka ditangkap saat memanipulasi data untuk membuat e-KTP palsu.

“Bahwa terdakwa (Predi) bersama dengan Ali alias Tiam Li, Samuel alias Akun, dan Ridwan alias Acien telah melakukan manipulasi data dan atau informasi elektronik yang seolah-olah data dan atau informasi elektronik otentik, yang dilakukan dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain,” demikian isi dakwaan dalam SIPP.

Setelah mencuri data, keempat pria ini membuat e-KTP palsu dengan menggunakan aplikasi Photoshop. Kemudian keempat pria ini mendaftar program prakerja dengan e-KTP palsu itu.

“KTP palsu tersebut digunakan untuk mendaftar di Program Kartu Prakerja dengan cara masuk ke website: www.prakerja.go.id dan mendaftarkan data-data kependudukan yang fiktif ke dalam Program Prakerja,” tulis isi dakwaan.

Keempat pria tersebut didakwa melanggar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: e-KTPPolda Sumutprakerja
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Putin Tuntut Jaminan Keamanan Rusia, Tuduh Barat Sulut Ketegangan di Eropa

Berita Berikutnya

Terjun ke Sungai Usai Tabrak Ojol, Sopir Angkot Serahkan Diri ke Polisi

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana