Sabtu, 31 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang terkait penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jahatnya, para pelaku juga beraksi di saat masyarakat Kota Medan dan wilayah lainnya kesulitan mendapatkan BBM karena bencana banjir dan longsor yang terjadi.

Tak hanya menimbun BBM, para pelaku juga menaikkan harga BBM untuk mendapatkan keuntungan. Untuk mendapatkan BBM dalam jumlah banyak, para pelaku bekerjasama dengan pihak SPBU.

Lalu, seperti apa kasus tersebut? Berikut enam faktanya:

1. 5 Orang Ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan ada lima orang yang diamankan oleh pihaknya sejauh ini.

“Ada pihak-pihak terkait lainnya yang memanfaatkan momentum di tengah bencana ini untuk memperoleh keuntungan, yaitu dengan mengambil BBM tanpa hak atau tanpa seizin Pertamina, mengambil BBM bersubsidi Pertalite, sehingga dijual dengan harga yang di atas harga rata-rata. Untuk saat ini yang telah kita amankan ada lima orang,” kata Bayu.

2. Dua Pelaku Operator SPBU

Bayu memerinci para pelaku beraksi di dua SPBU, yakni di SPBU di Pasar 10 Kecamatan Percut Sei Tuan dan SPBU di Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. Adapun kelima pelaku terdiri dari dua operator di masing-masing SPBU dengan inisial AH (18) dan MHN (56).

Sementara itu, ada juga pelaku M (47) yang membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil pikap yang telah dimodifikasi, SY (43) membeli dengan menggunakan becak dan seorang pelaku lagi yang merupakan penjual BBM eceran.

“Ada dua operator (SPBU), masing-masing dari becak bentor maupun dari mobil. Dari masing-masing SPBU satu operator, kemudian pembeli kita kenakan juga,” jelasnya.

3. Modus Modifikasi Kendaraan

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memodifikasi kendaraan miliknya. Di bagian belakang mobil tersebut telah disiapkan jeriken-jeriken.

Nantinya, saat proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU, BBM yang dari tangki akan disedot menggunakan pompa ke dalam jeriken.

“Setelah dilakukan pengisian oleh operator, Pertalite tersebut dipindahkan dengan pompa ke jeriken yang berada di kursi penumpang belakang, sebanyak empat jeriken. Setelah kita ukur, setelah kita cek, ada sekitar 140 liter,” kata Bayu.

4. Operator SPBU Curi Barcode Pengendara Lain

Untuk mendapatkan BBM dengan jumlah banyak ini, pelaku bekerja sama dengan operator SPBU. Dalam hal ini, operator SPBU menggunakan barcode pengisian BBM bersubsidi milik pengendara lain yang telah lebih dulu difotonya dan digunakannya untuk pengambilan minyak para pelaku.

Pelaku AH bahkan mengaku memiliki 10 stok barcode yang akan digunakannya untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi itu.

Alhasil, para pelaku yang harusnya menggunakan barcode untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU itu, tidak perlu lagi menunjukkan barcode miliknya karena sudah menggunakan barcode yang disiapkan operator. Dengan begitu, pelaku bisa menggunakan barcode miliknya untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU lain.

“Pada saat di SPBU yang seharusnya dia menunjukkan barcode, dengan dia kerja sama dengan operator, tanpa memiliki barcode, si pembeli ini bisa mendapatkan Pertalite karena si operator ini sudah menyimpan di dalam suatu alat. Di mana barcode itu milik orang lain,” jelas Bayu.

5. Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan

Setelah mendapatkan BBM bersubsidi dengan jumlah banyak, pelaku membawanya pulang dan mengisinya ke pertamini miliknya. Harga pertalite yang seharusnya dijual Rp 10 ribu per liter, dinaikkan pelaku menjadi Rp 12 ribu per liter. Selain itu, operator SPBU itu juga mendapatkan upah mulai dari Rp 5-10 ribu setiap pengisian.

“Kemudian dia didistribusikan sendiri dengan Pertamina miliknya yang berada di rumahnya. Keuntungan per liternya sekira Rp 2.000. Namun, dari situ pun dari operator ini mendapatkan keuntungan satu kali pengisian antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000,” ungkap Bayu.

6. Sudah Beraksi 1-4 Tahun

Bayu menjelaskan bahwa para pembeli ini telah menjalankan aksinya dengan jangka waktu yang bervariasi mulai dari 1-4 tahun. Sementara pelaku AH mengaku baru melakukan aksi itu sekitar 4 bulan. Jahatnya, para pelaku juga melakukan aksinya saat beberapa wilayah di Sumut tengah kesulitan BBM karena bencana yang terjadi.

“Kami tidak akan berhenti kepada pelaku-pelaku yang memodifikasi mobil niaga menjadi mobil angkutan BBM bersubsidi. Kita akan menindaklanjuti, ini baru permulaan. SPBU diminta menjaga ketertiban, menolak pengisian tidak wajar, dan segera melapor jika ada temuan atau indikasi-indikasi pelanggaran tersebut. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan melalui layanan 110,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBM bersubsidipenimbunanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Berita Berikutnya

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana