Medan(MedanPunya) Sebanyak sembilan warga menjalani perawatan di RS Putri Hijau Medan usai menjadi korban penyerangan 33 anggota TNI di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, enam dari sembilan warga itu sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
“Enam orang warga sudah diperkenankan untuk pulang. Namun, tetap melakukan kontrol ke RS Putri Hijau Medan sampai dengan sembuh total,” kata Pangdam I/BB Letjen Mochammad Hasan, Rabu (13/11).
Hasan mengatakan awalnya ada delapan orang yang dirawat di RS itu. Namun, belakangan ada penambahan satu warga lainnya hingga totalnya menjadi sembilan.
Selang beberapa waktu, enam warga telah diperbolehkan pulang sejak kemarin, sedangkan tiga korban lainnya masih menjalani perawatan.
“Kodam I/BB menanggung seluruhnya biaya pengobatan hingga sembuh, termasuk untuk fasilitas antar jemput pelaksanaan kontrol kesehatan ke RS Putri Hijau Medan ini. Sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari kami kepada keluarga dan masyarakat dan proses pemeriksaan kepada oknum TNI AD masih berjalan,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan kasus ini bermula saat anggota TNI menegur kelompok anak muda yang kebut-kebutan saat mengendarai motor. Selepas teguran itu, kemudian ada adu mulut dan terjadi perkelahian massal.***dtc/mpc/bs