Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

7 Personel Polrestabes Medan Tangkap Warga Berujung Dimutasi ke Yanma

Senin, 30 Desember 2024
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tujuh personel Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut penangkapan warga bernama Budianto (42). Kini, ketujuh personel Satreskrim itu dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

“Tujuh oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/12).

Hadi mengatakan ketujuh personel itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Jika nantinya terbukti melanggar, kata Hadi, akan ada sanksi yang berikan kepada para personel itu.

“Ketujuhnya dilakukan patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik, hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada tujuh personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Jumlah tersebut bertambah dari yang awalnya hanya enam orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” kata Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12).

Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.

Gidion menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira, yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam orang lainnya adalah personel Unit Resmob dan Unit Pidum.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penempatan khususPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guardiola: Kekalahan dari MU ‘Membunuh’ City

Berita Berikutnya

Dirreskrimsus hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana