Medan(MedanPunya) Pemkot Medan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Lapangan Benteng, Kota Medan, karena adanya kegiatan perayaan HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-43 dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51. Rekayasa arus lalu lintas tersebut akan berlangsung pada 16-23 Mei ini.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di Instagram Dinas Perhubungan Kota Medan yang dilihat, Selasa (16/5). Dalam unggahan itu, terlihat Jalan Pengadilan arah ke Jalan Kapten Maulana Lubis yang tepat di samping Lapangan Benteng ditutup.
Pengendara yang ingin melintas dari jalan itu dialihkan ke Jalan Kejaksaan kemudian membelok Mendut sehingga bisa menuju Jalan Kapten Maulana Lubis. Sehingga pengendara dari Jalan Pangeran Diponegoro juga harus membelok ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Candi Mendut.
Selain itu, pengendara yang datang dari Jalan S Parman tidak bisa belok ke Jalan Kejaksaan, pengendara diarahkan lurus dan kemudian belok ke kiri menuju ke Jalan Glugur. Pengendara dari Jalan Gatot Subroto menuju Kantor Wali Kota Medan juga dialihkan.
Tidak dijelaskan berapa jam Jalan Pengadilan tersebut akan ditutup. Namun dalam unggahan tersebut, penutupan Jalan Pengadilan berstatus tentatif.
Dalam unggahan tersebut, pengendara diimbau untuk tetap tertib dalam berlalulintas. Selain itu, pengendara juga diminta untuk mengikuti arahan petugas yang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami imbau kepada pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu lalu lintas yang ada, ikuti arahan dari personel yang bertugas,” tertulis dalam unggahan itu.
Selain itu, Pemkot Medan juga akan menutup Jalan Masjid Raya pada tanggal 16-19 Mei 2023. Penutupan jalan tersebut karena adanya kegiatan Melayu Serumpun yang digelar di Istana Maimun.
Pemkot Medan juga akan menutup bukaan u-turn atau belokan yang tepat di traffic light di depan Istana Maimun. Sehingga pengendara tidak bisa lagi memutar kendaraan menuju Jalan Masjid Raya ataupun sekedar memutar arah.
“Layout rekayasa arus lalu lintas pelaksanaan kegiatan Melayu Serumpun pada tanggal 16-19 Mei 2023 di Kota Medan,” tertulis dalam unggahan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis membenarkan adanya penutupan jalan di dua lokasi tersebut. Hal itu guna menyukseskan kegiatan yang berlangsung di Kota Medan.
“Iya untuk menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga penting dilakukan rekayasa arus lalu lintas,” kata Iswar Lubis, Selasa (16/5).
Iswar meminta maaf kepada masyarakat dan mengimbau untuk dapat mengikuti rekayasa arus lalu lintas tersebut. Petugas juga akan disiapkan di setiap persimpangan untuk membantu pengendara.
“Nanti petugas akan disebar di setiap simpang untuk membantu pengendara,” tutupnya.***dtc/mpc/bs