Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SD Ngaku Diperas Jaksa Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan

Selasa, 16 Mei 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Sarlita, guru SD yang mengaku diperas EKT, oknum jaksa di Kejari Batu Bara dipanggil ke Kejari Asahan. Sarlita dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu.

Pantauan, Sarlita tiba di Kejari Asahan. Dia datang ditemani pengacaranya Thomy Faisal.

Sarlita tak berkomentar apapun saat ditanyai wartawan. Hanya saja kuasa hukumnya, Thomy Faisal menyebut saat ini kondisi kliennya itu masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan.

“Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua,” kata Thomy, Selasa (16/5).

Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut.

“Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian, kejaksaan. Kita nggak mau itu sama oknumnya saja,” kata Thomy.

Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.

Sedianya, Sarlita diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Hanya saja kondisinya tak memungkinkan hadir sebab sedang sakit.

Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru SDoknum jaksapemerasan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Acara HUT Dekranas, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Medan 16-23 Mei

Berita Berikutnya

Komisi VIII DPR Setujui 8.000 Kuota Tambahan Haji 2023, Lansia Diprioritaskan

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana