Jumat, 9 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SD Ngaku Diperas Jaksa Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan

Selasa, 16 Mei 2023
kanal Daerah
1
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Sarlita, guru SD yang mengaku diperas EKT, oknum jaksa di Kejari Batu Bara dipanggil ke Kejari Asahan. Sarlita dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu.

Pantauan, Sarlita tiba di Kejari Asahan. Dia datang ditemani pengacaranya Thomy Faisal.

Sarlita tak berkomentar apapun saat ditanyai wartawan. Hanya saja kuasa hukumnya, Thomy Faisal menyebut saat ini kondisi kliennya itu masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan.

“Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua,” kata Thomy, Selasa (16/5).

Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut.

“Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian, kejaksaan. Kita nggak mau itu sama oknumnya saja,” kata Thomy.

Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.

Sedianya, Sarlita diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Hanya saja kondisinya tak memungkinkan hadir sebab sedang sakit.

Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru SDoknum jaksapemerasan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Acara HUT Dekranas, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Medan 16-23 Mei

Berita Berikutnya

Komisi VIII DPR Setujui 8.000 Kuota Tambahan Haji 2023, Lansia Diprioritaskan

Related Posts

Daerah

Kurir 49 Kg Sabu-19 Ribu Ekstasi di Tanjungbalai Dituntut Mati

Rabu, 7 Juni 2023
Daerah

Kronologi TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

Rabu, 7 Juni 2023
Daerah

Jembatan Penyeberangan ke Air Sijorni Milik Pemkab Tapsel Putus Dirusak OTK

Selasa, 6 Juni 2023
Daerah

Jadi Pengedar Sabu-Punya Air Gun Ilegal, ASN di Nias Barat Ditangkap

Senin, 5 Juni 2023
Daerah

Geng Motor Bersajam Rampok Motor-Serang Warung Warga di Binjai

Senin, 5 Juni 2023
Daerah

PGI Sebut Jemaat Gereja di Binjai Dibubarkan Paksa saat Beribadah

Rabu, 31 Mei 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Kamis, 8 Juni 2023

Oknum Polisi Bawa Sabu Ditngkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

Rabu, 7 Juni 2023

3 Pria Perampok Wanita di Medan Ditangkap, 2 Ditembak

Rabu, 7 Juni 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana