Medan(MedanPunya) Setelah sempat tertunda dua kali, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan kembali dijadwalkan hari ini. Terdakwa AKBP Achiruddin pun akan dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan tuntuan secara langsung.
“Jadi (sidang). Iya (Achiruddin hadir secara offline,” kata Rahmi, salah satu jaksa yang menangani perkara, Senin (18/9).
Rahmi menyebut sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. “Jam 9-an,” terangnya.
Ucapan Rahmi tersebut berbeda dengan jadwal yang tertera di laman resmi SIPP PN Medan. Diketahui, sidang Achiruddin akan digelar pukul 10.00 WIB.
“10.00 sampai dengan selesai,” demikian bunyi dalam SIPP PN Medan.
Untuk diketahui, sidang Achiruddin dalam perkara penganiayaan dan solar ilegal molor selama seminggu. Dalam kasus penganiayaan, sidang tuntutan ditunda dua kali.
Penundaan pertama terjadi Senin (11/9) karena alasan jaksa belum siap. Lalu sidang tuntutan kembali digelar untuk kedua kalinya Rabu (13/9), tetapi kembali ditunda dengan alasan Achiruddin menolak untuk mendengarkan tuntutan secara online.
Kemudian kasus solar ilegal berubah agenda yang dijadwalkan sidang tuntutan menjadi pemeriksaan saksi.***dtc/mpc/bs