Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Setelah sempat tertunda dua kali, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan kembali dijadwalkan hari ini. Terdakwa AKBP Achiruddin pun akan dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan tuntuan secara langsung.

“Jadi (sidang). Iya (Achiruddin hadir secara offline,” kata Rahmi, salah satu jaksa yang menangani perkara, Senin (18/9).

Rahmi menyebut sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. “Jam 9-an,” terangnya.

Ucapan Rahmi tersebut berbeda dengan jadwal yang tertera di laman resmi SIPP PN Medan. Diketahui, sidang Achiruddin akan digelar pukul 10.00 WIB.

“10.00 sampai dengan selesai,” demikian bunyi dalam SIPP PN Medan.

Untuk diketahui, sidang Achiruddin dalam perkara penganiayaan dan solar ilegal molor selama seminggu. Dalam kasus penganiayaan, sidang tuntutan ditunda dua kali.

Penundaan pertama terjadi Senin (11/9) karena alasan jaksa belum siap. Lalu sidang tuntutan kembali digelar untuk kedua kalinya Rabu (13/9), tetapi kembali ditunda dengan alasan Achiruddin menolak untuk mendengarkan tuntutan secara online.

Kemudian kasus solar ilegal berubah agenda yang dijadwalkan sidang tuntutan menjadi pemeriksaan saksi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddinPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

James Milner Mimpi Paling Buruk Setan Merah

Berita Berikutnya

Dalam 2 Hari, Polres Taput Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana