Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Setelah sempat tertunda dua kali, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan kembali dijadwalkan hari ini. Terdakwa AKBP Achiruddin pun akan dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan tuntuan secara langsung.

“Jadi (sidang). Iya (Achiruddin hadir secara offline,” kata Rahmi, salah satu jaksa yang menangani perkara, Senin (18/9).

Rahmi menyebut sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. “Jam 9-an,” terangnya.

Ucapan Rahmi tersebut berbeda dengan jadwal yang tertera di laman resmi SIPP PN Medan. Diketahui, sidang Achiruddin akan digelar pukul 10.00 WIB.

“10.00 sampai dengan selesai,” demikian bunyi dalam SIPP PN Medan.

Untuk diketahui, sidang Achiruddin dalam perkara penganiayaan dan solar ilegal molor selama seminggu. Dalam kasus penganiayaan, sidang tuntutan ditunda dua kali.

Penundaan pertama terjadi Senin (11/9) karena alasan jaksa belum siap. Lalu sidang tuntutan kembali digelar untuk kedua kalinya Rabu (13/9), tetapi kembali ditunda dengan alasan Achiruddin menolak untuk mendengarkan tuntutan secara online.

Kemudian kasus solar ilegal berubah agenda yang dijadwalkan sidang tuntutan menjadi pemeriksaan saksi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddinPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

James Milner Mimpi Paling Buruk Setan Merah

Berita Berikutnya

Dalam 2 Hari, Polres Taput Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana