Anggota DPRD Labura yang Terjerat Kasus Sabu dari Hanura

Medan(MedanPunya) Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Pabrianto Gultom, ditangkap terkait narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pebrianto diketahui dari Partai Hanura.

Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Kodrat Shah membenarkan Pebrianto merupakan salah satu anggota dewan dari partanya tersebut.

“Benar itu anggota DPRD Hanura,” kata Kodrat Shah, Senin (30/11).

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap dua pria dan satu perempuan terkait kepemilikan narkoba di Medan, Sumatera Utara. Salah satunya Pebrianto Gultom, yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

“Salah satunya iya, makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat press release, Sabtu (28/11).

“Inisialnya PG. Labuhanbatu Utara,” ujar Irsan.

Pelaku lainnya adalah JL (27) dan seorang perempuan berinisial LR (22). Irsan menjelaskan pengungkapan terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat itu, petugas melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaku kejahatan narkotika. Saat itu polisi di lapangan mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika.

“Selanjutnya tepat di depan salah satu supermarket, dihentikan oleh anggota kita di lapangan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dapat ditemukan barang bukti pil ekstasi di dasbor mobil Avanza yang dikendarai oleh pelaku, adapun barang bukti yang ditemukan setelah ditimbang adalah seperempat butir pil ekstasi berwarna pink,” ujar Irsan.

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didalami dan diperiksa. Mereka pun dites urine di Mapolrestabes Medan.

“Setelah dilakukan cek urine, ketiga pelaku terbukti hasilnya positif narkoba,” ujar Irsan.

Ketiga pelaku belum mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Namun, polisi terus menyelidiki asal narkoba itu.

“Untuk kepentingan penyidikan kita sedang lakukan proses ini, untuk kita cari dari mana pelaku ini mendapatkan barang bukti tersebut. Kita juga sedang menyurati ketua dewan. Pemberitahuan terhadap kegiatan yang telah ataupun sedang kita lakukan ini,” ujar Irsan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version