Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota F-PDIP DPRD Sumut Diduga Aniaya Polisi, Djarot Tak Beri Bantuan Hukum

Senin, 20 Juli 2020
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, terkait dugaan penganiayaan personel kepolisian di salah satu tempat hiburan malam di Medan. PDIP Sumut menegaskan Kiki akan diproses sesuai aturan.

“PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum proses sesuai dengan aturan,” kata Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat, Senin (20/7).

Djarot mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Kiki. Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal.

“Belum, secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi secara mendalam. Kalau memang bersalah mahkamah partai akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan partai,” ucapnya.

Selain itu, Djarot menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki di kepolisian. “Tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah orang terkait dugaan penganiayaan personel kepolisian di salah satu tempat hiburan malam di Medan. Salah satunya dikabarkan merupakan anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring.

“Betul,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi soal adanya sejumlah pihak yang diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap personel Brimob dan personel Ditlantas Polda Sumut, Senin (20/7).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Djarot S HidayatDPRD SumutMedanpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Raja Salman Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Berikutnya

Daftar Suku Bunga Dasar Kredit di Perbankan Nasional

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Federico Valverde Paksa Main di El Clasico dengan Kondisi DEmam Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025

Misi Rahasia CIA di Venezuela Ketahuan, AS Langsung Terbangkan Pengebom

Selasa, 28 Oktober 2025

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana