Kamis, 5 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota F-PDIP DPRD Sumut Tersangka Penganiaya Polisi Ditahan

Rabu, 22 Juli 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kiki Handoko Sembiring, yang diduga terlibat penganiayaan dua polisi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Medan, ditahan. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditahan. Delapan orang kami tahan. Tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Rabu (22/7).

Dia mengatakan awalnya ada 17 orang yang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Riko mengatakan ada tujuh dari 17 orang yang diamankan positif sabu. Empat di antaranya merupakan bagian dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tujuh orang itu, empat termasuk tersangka kemudian tiga orang kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses,” ucapnya.

Lalu, apakah Kiki juga termasuk positif sabu?

“Negatif yang bersangkutan,” ucap Riko.

Sebelumnya, Kiki diamankan bersama 16 orang lainnya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7) malam. Polisi sempat menyebut peristiwa itu berawal dari saling senggol.

“Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, juga mengatakan pihaknya tak akan memberi bantuan hukum kepada Kiki. Alasannya, kasus dugaan penganiayaan ini merupakan urusan pribadi.

Dia juga berharap kasus ini segera selesai. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah hal yang memprihatinkan di tengah pandemi COVID-19.

“Harapan kita tanpa mengesampingkan petunjuk partai, persoalan ini cepat selesailah. Tanpa mengesampingkan perspektif hukum. Artinya publik kan melihat suatu kondisi yang sangat memprihatinkan, ada polisi, ada anggota dewan, tempat hiburan buka waktu COVID-19. Kan bersamaan ini semua,” ujar Mangapul.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutPDIPRiko SunarkoSumut
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Liverpool Mau Angkat Trofi, tapi Suporternya Dilarang ke Anfield

Berita Berikutnya

Sudah Ada Perwal Kebiasaan Baru, Bagaimana Pelaksanaannya di Angkot Medan?

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana