Minggu, 26 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aniaya Ken di Depan Rumah, Aditya Anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Bui

Rabu, 26 April 2023
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin sebagai tersangka kasus penganiayaan. Atas perbuatannya itu, Aditya terancam lima tahun penjara.

“Ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Aditya sendiri menjadi tersangka usai menganiaya Ken Admiral. Usai menjadi tersangka, anak dari perwira Polda Sumut itu langsung ditahan.

Kasus ini sendiri terjadi pada 21 Desember 2022 yang lalu di depan rumah AKBP Achiruddin. Ken Admiral yang tidak terima atas perbuatan Aditya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi mengatakan pada 27 Februari 2023 penyidik Polrestabes Medan berdasarkan hasil gelar perkara menaikkan kasus itu di tahap penyidikan. Kemudian perkara ini ditarik Polda Sumut pada 28 Maret 2023 karena sejumlah alasan.

“Alasan pertama karena ada yang komplain dari keluarga pelapor dalam bentuk dumas (aduan masyarakat) karena belum tuntasnya kasus ini,” sebut Fahmi.

Selain karena hal itu, Fahmi mengatakan adanya laporan balik dari pihak Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral juga menjadi alasan kasus ini ditarik oleh Polda Sumut. Setelah ditarik Polda Sumut, barulah ada tersangka dalam kasus ini yaitu Aditya Hasibuan.

Sementara itu, laporan yang dilayangkan oleh Aditya dihentikan oleh Polda Sumut. Alasannya, Polda Sumut menilai tidak ada tindakan kriminal yang dilakukan Ken Admiral ke Aditya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Aditya HasibuanKen AdmiralpenganiayaanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mulai Mei 2023, Beli Barang Jaminan Bakal Kenal Pajak 1,1%

Berita Berikutnya

Sekjen Hanura Temui Gubsu Edy Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat PSMS

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana